VERIFIKASI ADMINISTRASI DI SALATIGA SELESAI 100 PERSEN

kota-salatiga.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah melaksanakan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD seluruhnya atau serratus persen. Kegiatan verifikasi administrasi (vermin) dilaksanakan dari tanggal 16–21 Agustus 2022. Vermin telah selesai pada tanggal 21 Agustus, artinya telah terselesaikan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan dalam tahapan PKPU no 4 tahun 2022 yaitu tgl 16-29 Agustus 2022.

Dengan terselesaikannya seratus persen ini, maka sesuai tahapan dalam PKPU dan Juknis, KPU Kota Salatiga tinggal menunggu tindak lanjut dari partai politik. Tindak lanjut tersebut mencakup dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat lainya yang dilaksanakan pada tanggal 19-26 Agustus 2022.

Ketua KPU Syaemuri menyampaikan bahwa KPU sudah menyelesaikan semua vermin dengan range waktu yang telah ditentukan dan tinggal menunggu tindak lanjut oleh partai politik. ‘’Alhamdulilah berkat kerja keras semua unsur sumber daya di KPU, siang malam semua selesai dengan cepat. Mewakili para pimpinan, kami menyampaikan terimakasih kepada semua verifikator’’ katanya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Dayusman, menyampaikan bahwa sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari partai politik atas dugaan ganda anggota partai dan potensi tidak memenuhi syarat keanggotaan. ‘’sekarang bola ada di partai politik, untuk mencermati Sipol dan menindaklanjuti sesuai notifikasi yang ada di Sipol’’ katanya.

Selain itu, dalam rentang waktu tersebut juga (sampai 26 Agustus-red) adalah waktu tindak lanjut masukan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik. Oleh karena itu KPU Kota Salatiga juga mensosialisasikan melalui berbagai media yang ada jika ada masukan masyarakat bisa disampaikan sampai tanggal 26 agustus 2022.

Seperti dikatahui bahwa pada tgl 14 Agustus 2022 yang lalu, KPU RI telah menerima pendaftaran partai Politik sebanyak 40 (empat puluh) partai politik. 24 (dua puluh empat) parpol telah dinyatakan lengkap dan diterbitkan Berita Acara(BA) penerimaan pendaftaran secara lengkap. 16 (enam belas) parpol tidak lengkap dan berkasa/dokumen dikembalikan. Sedangkan 3 (tiga) partai pemegang akun sipol tidak mendaftar. Partai politik yang dinyatakan lengkap dan menerima BA tersebutlah yang lanjut proses verifikasi administrasi.

KPU Kota Salatiga, melalui Sipol harus melaksanakan verifikasi administrasi sebanyak 23 (dua puluh tiga) partai politik. Dengan 7936 (tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh enam) calon anggota partai. Sedangkan satu partai politik yaitu Partai Buruh tidak ada kepengurusan di Salatiga sehingga tidak muncul dalam Sipol. 

Dengan banyaknya jumlah calon anggota partai politik yang harus di verifikasi tersebut, KPU Kota Salatiga menetapkan 10 (sepuluh) orang verifikator utama yang bekerja siang-malam hari kalender secara shift. Selain itu semua staf juga bahu-membahu membantu dalam proses verifikasi. 

Sementara Sekretaris KPU Kota Salatiga Joko Badrun menyampaikan bahwa moment tahapan inilah yang ditunggu oleh KPU, maka harus dilaksanakan secara penuh integritas dan sesuai jadwal tahapan. Dia juga menyampaikan terimakasih kepada semua tim verifikator yang telah melaksanakan verifikasi seratus persen. (hmkpusltg/rhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 110 Kali.