TIADA HENTI MENGAKOMODIR POTENSI PEMILIH BARU

kota-salatiga.kpu.go.id- Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, diamanatkan pada KPU untuk melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap bulan. Bertempat di Ruang RPP, KPU Kota Salatiga mengadakan rapat pleno rekapitulasi PDPB bulan Juli 2022 pada Rabu (27/07). Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Salatiga.

Dalam rapat ini, KPU Kota Salatiga menetapkan daftar pemilih Kota Salatiga per-Juli 2022 sebanyak 135.440 orang dengan rincian 65.470 laki-laki dan 69.970 perempuan.  Dibandingkan dengan bulan Juni, data pada bulan Juli ini naik sebanyak 11 orang, dengan adanya penambahan 86 data potensi pemilih baru dan pencoretan 75 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Data potensi pemilih baru adalah data warga negara yang berusia 17 tahun di bulan Juli 2022 ini. Data tersebut didapat dari lembaga Pendidikan se-Kota Salatiga yang beberapa waktu lalu telah menyerahkan data siswanya kepada KPU Kota Salatiga. Sedangkan data TMS adalah pemilih yang meninggal di bulan ini atau telah alih status menjadi TNI/Polri.

Jalal Pambudi, Anggota KPU Kota Salatiga divisi Perencanaan, Program, dan Data menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus dilaksanakan hingga KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. “Semangat kita adalah untuk selalu memutakhirkan data pemilih, agar didapat data pemilih yang akurat di Kota Salatiga”, ungkapnya. Selanjutnya, penyusunan daftar Pemilih dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan KPU yang mengatur mengenai pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih pada penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan.(hmskpuktsltg/tk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.