RESMI DITUTUP, 24 PARTAI DINYATAKAN LENGKAP DAN 16 PARTAI DALAM PEMERIKSAAN

kota-salatiga.kpu.go.id— Tahapan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu memasuki hari terakhir. Meskipun tahapan pendaftaran dipusatkan di KPU RI, kondisi serupa hari terakhir pendaftaran ini juga dirasakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP), KPU, Bawaslu dan Polres Kota Salatiga menggelar nonton bareng pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU RI, Minggu (14/8).

Di hari terakhir ini, KPU menerima pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu sampai pukul 23.59 WIB. Di hari terakhir pendaftaran, sebanyak 10 (sepuluh) Partai Politik mengkonfirmasi untuk mendaftar sebagai calon Peserta Pemilu. Kesepuluh partai tersebut antara lain adalah Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa (PPB), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Masyumi, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Partai Kedaulatan dan Partai Rakyat.

Namun hanya 9 (Sembilan) yang datang dan mendaftar di KPU. Sedangakan Partai Rakyat ditunggu sampai detik terakhir pendaftaran tidak hadir. Penutupan pendafatarn ditandai dengan penutupan pintu kaca loby kantor KPU dan dilanjutkan dengan konferensi pers oleh semua jajaran pimpinan KPU dan Bawaslu

Partai Membawa Berkas Manual

Berbeda dari beberapa Partai Politik lainnya yang mendaftar melalui SIPOL, pada hari terakhir pendaftaran ini, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) menyerahkan dokumen persyaratan berupa hardcopy atau dokumen manual yang belum di upload di Sipol. Dokumen dimasukkan dalam box sejumlah 25 (dua puluh lima) box yang diterima KPU untuk di teliti secara manual.

Selain ada pendafataran partai baru, hari terakhir juga dimanfaatkan oleh sejumlah partai yang melengkapi dokumen yang belum lengkap. Dan sampai dengan konferensi pers dilaksanakan masih dilaksanakan pemeriksaan dokumen. Secara keseluruhan ada 43 (empat puluh tiga) partai yang mendapatkan akun sipol, 24 (dua puluh empat) partai lengkap, dan 16 (enam belas) partai dalam pemeriksaan. Sedangkan 3 (tiga) partai tidak mendaftar yaitu Partai Mahasiswa, Parati Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Rakyat. (hmskpuktsltg/hkl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 70 Kali.