
RANCANGAN DAERAH PEMILIHAN DAN KURSI, EMPAT KABUPATEN DI JATENG TAMBAH KURSI
Sukoharjo, kota-salatiga.kpu.go.id- Rancangan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota di Jawa Tengah ada empat kabupaten yang jumlah kursinya bertambah. Kabupaten tersebut adalah Kendal, Purbalinga, Sragen dan Boyolali. Sedangkan jumlah Dapil tidak ada penambahan hanya beberapa kabupaten/kota ada pergeseran.
Paska diterbitkannya Peraturan KPU No.6/2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU Tentang Jumlah Kursi Anggota DPR Kabupaten/Kota Dalam Pemilhan Umum Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sukoharjo ini diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Partisilasi Masyarakat dan SDM serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Partisisipasi Masyarakat se -Jawa Tengah (15-16/11).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro hadir sekaligus membuka acara. Mengutip apa yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, Dia menyampaikan bahwa penyusunan Dapil harus memperhatikan kehati-hatian.
Kedua, jika ada perubahan Dapil harus diperhatikan betul dan dikaji secara menyeluruh. "Pesan Ketua KPU RI, ada baiknya Dapil minimal dilaksanakan selama 10 tahun, jadi harus diperhatikan jika ada perubahan" tegasnya.
Ketiga dalam forum ini silahkan di rancang dapilnya. Selanjutnya dapil harus di presentasikan ke KPU RI dulu sebelum uji publik. Setelah uji publik baru ditetapkan oleh KPU RI.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati menyampaikan bahwa perencanaan dapil menjadi sangat penting dalam tahapan pemilu 2024. Ada beberapa daerah yang mengalami perubahan pemekaran wilayah dan penambahan jumlah penduduk sehingga ada menambah jumlah alokasi kursi.
"Maka hari ini mari kita susun rencana dapil dan kursi masing-masing kabupaten/kota yang akan kita presentasikan dalam rakor Nasional selanjutnya" katanya.
Di Jawa Tengah ada empat daerah yang mengalami perubahan jumlah kursi karena penambahan jumlah penduduk.Kabupaten Kendal dari jumlah kursi 2019 sebanyak 45 kursi menjadi 50 kursi karena jumlah penduduk bertambah menjadi diatas satu juta jiwa.
Kabupaten Banjarnegara juga bertambah menjadi 50 kursi dari 45 kursi pada 2019, karena jumlah penduduknya menjadi 1.027.521 jiwa.
Begitu juga Kabupaten Sragen jumlah penduduknya 1.006 486 jiwa, bertambah 25.070 jiwa dari 2019 sehingga alokasi menjadi 50 kursi.
Sementara Kabupaten Boyolali, juga menambah jumlah kursi di 2024 menjadi 50 kursi karena jumlah penduduk menjadi 1.085.524 jiwa.
Sedangkan Kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, dalam rancangan 2024 tidak ada perubahan baik jumlah kursi maupun jumlah dapil, hanya ada sebagian pergeseran dapil saja.
Seperti kita ketahui, sesuai UU No 7/2017, jumlah penduduk sampai dengan 100rb jiwa (20 kursi), 101-200rb jiwa (25 kursi), 201-300rb jiwa (30 kursi), 301-400rb jiwa (35 kursi), 401-500rb jiwa (40 kursi), 501-1jt jiwa (45 kursi), diatas 1jt-3 jt jiwa (50 kursi) dan diatas 3 jt jiwa (55 kursi). (hmskpusltg/rhm)