MEDSOS SENDIRI, HARUS DIBESARKAN SENDIRI

kota-salatiga.kpu.go.id – Peran website dan media sosial bagi KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota kedepan sangatlah krusial. Terutama media social sebagai platform sosialisasi tahapan-tahapan selama gelaran pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Eni Misdayani Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam acara penutupan kegiatan Divisi Teknis di Semarang (21/12). 

Dalam arahanya dia menyampaikan seluruh pegawai internal di satuan kerja masing-masing Kabupaten/Kota, harus diwajibkan untuk like dan share media sosialnya masing-masing. ‘Minimal seluruh pegawai di internal KPU harus like dan share medsos KPU Kabupaten/kota sendiri, KPU Provinsi dan juga KPU RI. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan membesarkan milik kita sendiri’’ tegasnya.

Kedua Eni menyampaikan, tugas divisi Parmas bukan hanya meningkatkan partisipasi pemilih saja, tetapi partisipasi masyarakat juga dalam setiap tahapan pemilu 2024. Maka hal ini penting untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat. 

Eni juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/kota. Pada pelaksanaan pembentukan badan ad hoc, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tinggal pelantikan, ternyata antusiasme pendaftar luar biasa banyak. Ini membuktikan bahwa sosialisasi tahapan perekrutan PPK ini berhasil.

Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiantoro, dalam sambutan penutupan kegiatan menegaskan bahwa solitnya internal khusunya komisioner sebuah keniscayaan. Jangan sampai isu internal keluar akibat tidak solitnya di internal. ‘’Seluruh elemen internal KPU harus solid, apalagi banyaknya kegiatan yang terus simultan. Memang tidak ada yang sempurna, tapi jangan sampai meludah di sumur sendiri yang airnya kita minum’’ tutupnya. (hmskpusltg/rhm)  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.