
MANTAPKAN APLIKASI SIAKBA, KPU GELAR UJI COBA
kota-salatiga.kpu.go.id- Memantapkan persiapannya menggunakan aplikasi dalam perekrutan badan ad hoc, khusunya untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU RI menggelar uji coba Siakba.
Selain bimbingan teknis lanjutan, kegiatan juga sebagai uji skenario dan uji beban terhadap sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba). Kegiatan diikuti oleh KPU Provinsi dan Kab/Kota se - Indonesia secara daring (9/11).
Staf KPU RI bidang SDM menyampaikan bahwa dalam pengujian ini ada beberapa hal yang akan dilakukan. Antara lain uji waktu setiap tahapan, pencatatan persoalan yang muncul setiap tahapan, evaluasi dan rundown sampling pelamar uji coba. Intinya proses awal sampai akhir akan di uji cobakan.
Sebelum kegiatan uji coba, setiap satuan kerja kab/kota telah menunjuk tujuh orang calon pendaftar, yang telah didaftarkan alamat emailnya. Dan secara keseluruhan, hasil uji coba berhasil dengan baik meskipun ada beberapa catatan evaluasi.
Notifikasi lewat Email
Dalam pelaksanaan uji coba, yang dilakukan pertama adalah mendaftar akun, kedua verifikasi akun melalui email, mengisi data, memilih jenis yang dilamar, mengisi daftar riwayat hidup, upload berkas dan mengirim data.
Selanjutnya setelah pelamar menyelesaikan tahapan dan lengkap, maka admin akan mengecek kelengkapan dokumen. Setelah terverifikasi oleh admin, maka pelamar akan mendapatkan kartu dan bisa mencetaknya sebagai bukti telah terdaftar.
Segala notifikasi palamar akan melalui email. Baik notifikasi kekurangan berkas atau kurang lengkap, lanjut proses berikutnya dan juga pengumuman hasil. Semua notifikasi melalui email.
Sementara pekerjaan selanjutnya setelah pelamar selesai adalah di akun admin dan operator. Seperti seluruh persetujuan hasil dan proses keluarnya berita acara adalah oleh admin. Termasuk mengunggah hasil berita acara sebagai hasil pengumuman juga otoritas admin. (hmskpusltg/rhm)