KPU TARUH PERHATIAN BESAR PADA PEMILIH PEMULA

kota-salatiga.kpu.go.id- Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, diamanatkan pada KPU untuk melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap bulan. Bertempat di Ruang RPP, KPU Kota Salatiga mengadakan rapat pleno rekapitulasi PDPB bulan Mei 2024 pada Selasa (31/05). Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Salatiga.

Dalam rapat ini, KPU Kota Salatiga menetapkan daftar pemilih Kota Salatiga per-Mei 2022 sebanyak 135.352 orang dengan rincian 65.433 laki-laki dan 69.919 perempuan.  Dibandingkan dengan bulan April, data pada bulan Mei ini mengalami kenaikan sebanyak 44 orang, dengan adanya penambahan 134 data potensi pemilih baru dan pencoretan 90 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data potensi pemilih baru diperoleh dari data yang dikirimkan oleh SMA/SMK se-Kota Salatiga.

Mencermati data hari ini, Syaemuri, Ketua KPU Kota Salatiga dapat menyimpulkan bahwa pola yang terjadi selama proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah jumlah potensi pemilih baru selalu lebih banyak dibandingkan dengan pemilih tidak memenuhi syarat setiap bulannya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaemuri mengingatkan agar Divisi Perencanaan dan Data mengawal data potensi pemilih yang pernah dikirimkan ke Dukcapil Kota Salatiga, agar penduduk yang genap berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat segera melalukan perekaman e-KTP. Menanggapi hal tersebut, Jalal Pambudi, Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dukcapil terus dilakukan.

Joko Badrun, Sekretaris KPU Kota Salatiga menyampaikan bahwa untuk menjaring data potensi pemilih pemula, tidak hanya dilakukan di SMA/SMK, namun juga pondok pesantren. “Ada baiknya kita mendatangi masing-masing pondok pesantren di Kota Salatiga untuk meminta data potensi pemilih pemula”. Beliau juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kemenag setempat.

Data hasil PDPB Kota Salatiga periode Mei 2022 secara resmi ditetapkan, dengan ditandataganinya Berita Acara Nomor 19/PL.01.2/3373/2022 tentang Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei oleh seluruh Komisioner KPU Kota Salatiga. (hmskpuktsltg/tk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 79 Kali.