
JELANG AKHIR TAHUN 2023, KPU KOTA SALATIGA GELAR EVALUASI KINERJA BADAN ADHOC
kota-salatiga.kpu.go.id - Memasuki akhir tahun 2023, KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Sekretariat, PPK, dan PPS se Kota Salatiga Tahun Anggaran 2023, Selasa (12/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Kayu Arum Resort tersebut dihadiri oleh jajaran PPK, PPS dan jajaran sekretariatnya se Kota Salatiga. Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja badan adhoc dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan di sepanjang 2023. Ia juga menyinggung bahwa KPU Kota Salatiga kini tengah menghadapi tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), logistik dan kampanye. Yesaya mengharapkan kegiatan ini nanti dapat mewujudkan sinergi antar penyelenggara Pemilu di tiap tingkatan untuk mensukseskan Pemilu 2024.
Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dewi Retnowati dalam paparannya mengharapkan PPK dan PPS dapat melakukan sharing session untuk membahas mengenai SIREKAP yang nanti akan menjadi alat bantu badan adhoc. Ia juga menyampaikan bahwa nantinya PPK akan melakukan bimtek terhadap PPS sekaligus melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi, Jalal Pambudi mengapresiasi PPK dan PPS yang berhasil mengawal Pantarlih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih melalui aplikasi e-coklit hingga 100% secara tepat waktu. Ia juga menyampaikan bahwa KPU Kota Salatiga saat ini sudah melakukan sosialiasi pindah memilih ke berbagai lapisan masyarakat, baik dari pemilih pemula hingga segmen masyarakat umum. Ia mengingatkan bahwa batas akhir layanan pindah memilih adalah H-30 pemungutan suara, yakni 13 Januari 2024, sehingga ia berharap PPK dan PPS bisa memperkuat koordinasi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wahyu Budi Utomo menekankan bahwa sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh KPU, tapi juga menjadi tugas PPK dan PPS. Ia turut mengapresiasi PPK se Kota Salatiga yang telah melakukan sosialisasi sebanyak 324 kali.
Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Wachid Efendi mengapresiasi respon cepat PPK dan PPS dalam menindaklanjuti surat masukan dari Bawaslu. Ia juga mengharapkan PPK dan PPS memiliki pengetahuan kepemiluan yang memadai, sehingga ketika ada kesulitan di tingkat bawah bisa memberikan solusi yang tepat.
Sedangkan Sekretaris KPU Kota Salatiga, Joko Badrun lebih menitikberatkan terhadap kinerja Sekretariat PPK dan PPS. Ia mengapresiasi kinerja Sekretariat PPK dan PPS dalam pelaporan keuangan dan penyampaian bukti fisik SPJ yang selalu tepat waktu. Ia juga menegaskan terkait fungsi Sekretariat PPK dan PPS sebagai fasilitator badan adhoc, maka secretariat harus memastikan kegiatan teknis di adhoc terfasilitasi dengan baik. (hmskpusltg/hkl)