
JANGKAU LEBIH BANYAK STAKEHOLDER, KPU PROVINSI JAWA TENGAH GELAR SOSIALISASI DAPIL BERBASIS KARESIDENAN
kota-salatiga.kpu.go.id Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kendal, KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialiasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024, Selasa, (21/3). Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua, Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, dan Kasubbag Teknis KPU Kabupaten/Kota se –Eks Karesidenan Semarang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh stakeholder yang ada di Kabupaten Kendal meliputi Bawaslu, Kodim, Polres, OPD, tokoh masyarakat dan insan media.
Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang dari ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria. Dalam sambutannya, Hevy menyampaikan terimakasih kepada undangan yang hadir dalam kegiatan, juga kepada KPU Provinsi Jawa Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada KPU Kendal menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi sebelumnya telah digelar di eks Karesidenan Surakarta, dan akan digelar juga di eks Karesidenan yang lain.
Kegiatan dibuka oleh Kadiv Perencanaan, Ikhwanuddin mewakili Ketua. Dalam sambutan nya Ikhwanuddin menegaskan bahwa pemilu tetap berjalan sesuai tahapan, meskipun sempat ada isu epnundaan pemilu karena adanya putusan PN Jakarta Pusat. Saat ini badan Ad hoc PPK, PPS dan Pantarlih sudah selesai dibentuk dan sudah mulai bekerja. Pantarlih sudah selesai melaksanakan coklit dan PPS sedang mempersiapkan penyusunan DPS. Sosialisasi Dapil ini penting dilaksanakan karena Dapil dan Alokasi Kursi menjadi acuan partai politik dalam menyusun calon-calonnya yang akan bertarung di Pemilu 2024.
Materi sosialisasi disampaikan oleh dua narasumber yaitu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati dan Kadiv SDM Taufiqurahman. Putnawati menyampaikan pentingnya Dapil disosialisasikan secara massif karena menjadi pedoman partaipolitikdalam menyususn calon. Sosialisasi juga ditujukan kepada stakeholder termasuk para tokoh yang mewakili pemilh agar bisa mengenali sejak dini calon yang bertarung didapilnya. Dalam kesempatan ini Putnawati juga mengingatkan bahwa KPU RI mengakomodir syaart minimal 30 % keterwakilan perempuan. “ misalnya dalam satu dapil ada 10 kursi, maka dari 3 nomor urut harus ada satu perempuan, dan nomor urut ke 10 juga harus perempuan, sehingga dari 10 calon, 4 harus perempuan. Ini adalah kesempaan yang diberikan kepada perempuan karena keistimewaaan perempuan”, tegasnya.
Sedangkan Kadiv SDM Taufiqurahman, menyampaikan, 3 hal yang penting tentang Dapil yaitu : Dapil adalah daerah perebutan, Dapil merupakan tempat bertemunya pemilih dan yang dipilih, Dapil perlu dirawat dan perlu diruwat. “ Dapil sebagai daerah perebutan artinya Dapil menjadi tempat calon memperebutkan dukungan pemilih, dapil, calon dan pemilih bisa berubah atau berpindah sehingga penting bagi calon untuk bisa merawat dapilnya sehingga dengan konsisten memperjuangkan aspirasi pemilih dimana dia bertarung”, jelasnya. Kegiatan ditutup dengan pers conference dengan awak media di Kabupaten Kendal. (hmskpusltg/sf)