
GERAK CEPAT, KPU GELAR BIMTEK PKPU DAN SIPOL SECARA NASIONAL
kota-salatiga.kpu.go.id- KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kegiatan dilaksanakan serentak secara nasional di Jakarta, (23-25/7/2022). Bimtek diikuti oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Operator SIPOL KPU Kab/Kota se - Indonesia.
Hari Pertama
Kegiatan pembukaan, sabtu (23/7) diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. “Berkaca dari pegalaman pemilu 2019, pentingnya memastikan bahwa kebijakan terkait dengan pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik harus selaras dari atas samapi ke bawah. Kegiatan Bimtek diselenggarakan secara berjenjang dan serentak bertujuan untuk memastikan tujuan tersebut bisa dicapai”, tegasnya.
Bimtek secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dari Hotel Sahid Jaya, Jakarta, dan diikuti secara daring oleh peserta dari 2 hotel lainnya. Dalam arahannya, Hasyim mengingatkan pentingnya KPU dari atas sampai di tingkat Kab/Kota mempunyai pemahaman yang sama terkait tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Peserta Pemilu. Harus siap menghadapi berbagai kemungkinan yang timbul selama tahapan.
“Tahapan ini sangat penting bagi Partai Politik khususnya, sehingga KPU harus sangat hati- hati, dari mulai penyusunan regulasi sampai pada saatnya nanti melaksanakannya” jelasnya. Hasyim juga memberikan sedikit gambaran tentang isi dari PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan SIPOL sebagai bahan bimtek.
Kegiatan Bimtek diawali dengan diskusi yang mengadirkan narasumber dari Bawaslu RI, DKPP dan dari ITB. Bawaslu yang diwakili oleh Lolly Suhenty menyampaikan potensi permasalahan potensi pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan ini. Belajar dari pemilu 2019, Lolly menekankan terkait penggunaan SIPOL yang berpotensi menghambat proses apabila perangkatnya tidak dipersiapkan dengan matang. Kelemahan SIPOL pada pemilu lalu menjadi sumber sengketa proses pada tahapan ini dan Bawaslu siap bersinergi. “Bawaslu sudah mempersiapkan diri untuk terus bersinergi melakukan pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran dan sengketa proses agar pelaksanaan pemilu kita berintegritas”tegasnya.
DKPP yang diwakili oleh Teguh Prasetyo menyampaikan materi terkait etika untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat. KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana pemilu diawasi oleh DKPP secara etik. “Etika merupan hal paling mendasar yang harus dijunjung tinggi sehingga hasil pemilu sesuai harapan,” jelasnya.
Sedangkan Yudistira Asnar dari ITB menyampaikan materi terkait penggunaan SIPOL untuk membantu proses tahapan ini. “SIPOL dirancang sedemikian rupa untuk bisa membantu proses pengelolaan pendaftran partai politik,” paparnya. Namun dia juga mengingatkan bahwa penggunaan SIPOL juga harus didukung dengan kebijakan dari pimpinan di KPU sehingga bisa benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.
Hari Kedua
Hari kedua kegiatan Bimbingan Teknis, peserta dibagi 2 kelas besar yaitu kelas untuk komisioner dan kelas untuk Sekretariat. Kelas dibagi dan diisi menurut provinsi dengan materi terkait PKPU nomor 4 tahun 2022. Sebagai pemandu adalah KPU provinsi masing-masing yang sudah terlebih dahulu mendapatkan Bimtek dari KPU RI.
Sedangkan untuk kelas sekretariat materi tentang Pengenalan SIPOL. Materi disampaikan oleh Sekretriat KPU Provinsi yang sudah terlebih dahulu mendapatkan Bimtek dari KPU RI dan didampingi fasilitator dari KPU RI. Untuk memperdalam dilakukan simulasi langsung penggunaan SIPOL untuk Partai Politik dan SIPOL untuk admin KPU di tingkat Kabupaten/Kota.
Kegiatan Bimtek ditutup oleh KPU RI di masing-masing tempat penyelenggaraan. KPU RI mengingatkan bahwa Bimtek ini adalah awal bekerja pada tahapan ini. Setelah kemabli ke daerah masing-masing, KPU Provinsi dan Kab/kota harus segera berkoordinasi dengan partai politik di masing-masing tingkatan untuk menyampaikan informasi terkait dengan pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu ini. (hmskpusltg/sf)