BEST PRACTICE PENGGUNAAN SI REKAP PADA PEMILIHAN 2020

kota-salatiga.kpu.go.id--Penggunaan Aplikasi Si Rekap pada pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 telah memberikan catatan pengalaman, baik yang berhasil maupun kendala-kendala yang dihadapi. Sebagai bentuk evaluasi, KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan Si Rekap pada Pemilihan Tahun 2020 sesi 3 secara daring (Rabu, 24/11).

Kegiatan Rakor diawali dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh Divisi Teknis Evi Novida Ginting. Beliau meyampaikan “Tantangan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 akan semakin berat, sehinggga diperlukan persiapan baik dari sisi sumber daya manusianya, sarana prasaranan juga dengan teknologi penunjangnya”. Melalui kegiatan berbagi pengalaman ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia bisa mengambil  manfaat untuk persiapan pelaksanaan Si Rekap pada pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Pemandu kegiatan adalah Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling. “Catatan-cataan pengalaman telah kita himpun dari berbagai daerah, dari forum - forum diskusi di setiap tingkatan, sehingga bisa mendapatkan tanggapan untuk ke depan” kata Carolina dalam prolognya. Pengalaman penerapan si rekap tahun 2020 yang berhasil di banyak daerah, di sesi ketiga ini akan memberikan kesempatan pada tiga KPU Kabupaten/Kota yang telah dipilih.

Kesempatan pertama adalah dari KPU Kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan, disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelengaraan. “Di Kabupaten Gowa ada  45 TPS  tanpa internet, tersebar di delapan  kecamatan. Aktivasi sudah dipastikan 100 % pada H-1 dan menentukan titik upload untuk TPS kurang /tanpa jaringan,”paparnya. KPU Kabupaten Gowa juga membentuk tim personil PPS dan PPK untuk pendamping proses upload.

Selain itu, KPU Kabupaten Gowa juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Calon, sehingga ketika proses upload disaksikan oleh pengawas TPS dan saksi calon. Sebagai bentuk inovasi, KPU Gowa membentuk tim Tungsurakap yang menjasi pusat kendali permasalahan si Rekap.

Kesempatan kedua diberikan kepada  KPU Kabupaten  Tabanan . Dalam paparannya Divisi Teknis menyampaikan “Dari 1113 TPS,  tidak ada yang terkendala dengan sinyal. Di bali ada desa adat, dimana masing-massing desa adat dibantu internet oleh pemerintah Provinsi Bali, sehingga ada  jaminan tentang jaringan internet yang memadai” katanya.

Untuk menjamin kelancaran, memastikan aktivasi sebelum hari H. kendala yang dihadapi lebih karena faktor aplikasi yang hanya bisa didownload di HP yang berbasis android, sehingga harus menggunakan aplikasi pihak ketiga (telegram)  dalam  proses download aplikasi. Si Rekap merupakan aplikasi baru, keterbatasan waktu Bimtek dan Simulasi menjadi tantangan tersendiri.

“Pada hari pelaksanaann berbagai upaya kita lakukan untuk memaksimalkan kerja Si Rekap, sehingga bisa mengumumkan hasilnya di hari yang sama. Kami berharap ada penyempurnaan aplikasi Si Rekap mobile, dan ada payung hukum yang jelas untuk aplikasi Si Rekap,”tandasnya.

Sementara KPU Kabupaten Indramayu yang menyampaikan kendala tersendiri mengingat jumlah TPS yang besar yakni 3286 TPS. Dia menyampaikan ada beberapa kendala antara lain, adaptasi penggunaan telegram, server down, KPPS tidak mencoba cara offline, tidak menyimpan salinan foto C- Hasil Plano, juga tidak bisa membuka kotak suara untuk melengkapi foto tersebut.

Meskipun mengalami banyak kendala, KPU Kabupaten Indramayu memcoba semaksimal mungkin mengatasinya dengan  membuat group WA sebagai alat komunikasi dua arah KPPS–KPU. Dalam rekomendasinya KPU Indramayu  menekankan harapan agar aplikasi Si Rekap bisa disiapkan lebih dini, portal server dibagi untuk meminimalisisr server down di hari H, dan penyesuaian anggaran untuk daerah dengan jumlah TPS yang besar.

Dalam penutup Melgia menggarisbawahi keberhasilan Si Rekap sangat tergantung dari bagaimana KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota memahami petunjuk teknis dan memastikan tersampaikan dengan benar sampai tingkat bawah. Selain itu harus ada kemauan yang kuat dan keras dari semua lini untuk menyukseskan kerja Si Rekap ini.

Sebagai closing statement, Evi menyampaikan pentingnya kerjasama antara divisi, kasubbag dan staf dalam pelaksanaan Si Rekap, harus ada kemauan dan semangat untuk membuat strategi dan membuat inovasi  yang bisa membantu pelaksanaan tugas. KPU tidak bisa mengatur secara detil, sehingga inisiatif harus terus dikembangan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam mengatasi permasaahan yang tentu disesuaikan dengan kondisi masing-masing. (hmskpusltg/sf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.