
651 PETUGAS COKLIT, SIAP MENDATANGI RUMAH DI SALATIGA
kota-salatiga.kpu.go.id – Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Salatiga menggelar acara Pelantikan dan Pembekalan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di masing – masing kelurahan, Minggu (12/02).
Rangkaian kegiatan pelantikan yang diikuti oleh 651 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dari 23 Kelurahan di Kota Salatiga, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dilanjutkan dengan upacara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Anggota Pantarlih Pemilu 2024 oleh Ketua PPS, dan diakhiri dengan pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas Pantarlih Pemilu 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih serta Apel Kesiapan Pantarlih. Ditandai dengan pemberian rompi dan alat kelengkapan coklit kepada para petugas Pantarlih. Pantarlih akan bertugas mengunjungi dari rumah ke rumah penduduk untuk melaksanakan proses pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 dari tanggal 12 Februari s/d 14 Maret 2023.
Pada hari yang sama, KPU Kota Salatiga melaksanakan Apel kesiapan Pantarlih dan coklit serentak bersama KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia. Apel ini menjadi titik awal kegiatan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.
Coklit serentak diawali dengan mendatangi beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat pemerintah yang bisa untuk di coklit pada kegiatan Gerakan Coklit Serentak, antara lain Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, Wakil Ketua DPRD Latif Nahari, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Salatiga Imam Sutomo, Ketua PCNU Kota Salatiga,Kyai Zaenuri, Ulama Salatiga Kyai Nasyir, Mantan Walikota Salatiga Yulianto, Anggota KPU Provinsi Putnawati dan Sekretaris Disdukcapil Kota Salatiga, Joko Suseno,
Dalam pelaksanaan tahapan coklit, diharapkan semua warga masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara menerima kehadiran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan bersedia menunjukkan dokumen kependudukan yang dimiliki yaitu KTP-el atau KK yang dikeluarkan oleh Kantor Dispenduk Capil. Sehingga semua warga yang memenuhi syarat tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024, yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.(hmskpusltg/chr)