62 CALON PPK PEMILU 2024 LANJUT WAWANCARA

kota-salatiga.kpu.go.id— KPU Kota Salatiga telah menyelenggarakan test tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024 pada 6 Desember 2022. Dari 139 (seratus tiga puluh sembilan) peserta yang hadir mengikuti test di Lab Komputer dan Bahasa Kampus UIN Salatiga, KPU menetapkan 62 (enam puluh dua) orang yang lolos tahap berikutnya yaitu wawancara.

Sesuai tahapan, hasil test tertulis diumumkan pada tanggal 8-10 Desember 2022. Tanggal 7 sudah dilaksanakan pleno, maka KPU Kota Salatiga mengumumkan hasil test pada 8 Desember 2022 di laman web resmi KPU Kota Salatiga, media sosial dan aplikasi Siakba. Serta menempel di tempat pengumunan di Kecamatan se-Salatiga.

Menurut Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri bahwa pengumuman hasil test ini sudah sesuai dengan hasil test CAT yang telah dilakukan. “Hasil test calon PPK Pemilu 2024 yang diumumkan ini adalah sesuai aslinya, nilai sudah diumumkan sejak selesai test secara terbuka, jadi yang diumumkan sudah sesuai dengan rangking nilai tertinggi’’ tegasnya.

Sementara Divisi SDM Abd Rohim menyampaikan bahwa, penetapan 62 orang sudah sesuai dengan regulasi. Sesuai ketentuan yang lulus test tertulis dan maju wawancara adalah sejumlah 3 kali kebutuhan PPK. Jika ada nilai yang sama di rangking tertakhir maka tetep diakomodir sehingga memungkinkan jumlah lebih dari 15 orang per Kecamatan. “KPU Kota Salatiga menetapkan 62 orang karena ada dua Kecamatan yaitu Tingkir dan Sidorejo ditetapkan masing-masing 16 orang karena ada nilai yang sama di rangking terakhir sedangkan 2 Kecamatan lainya, masing-masing 15 orang’’ tegasnya.

Dari 62 orang yang lulus test tertulis, ada laki-laki 38 orang dan perempuan 24 orang atau 61% laki-laki dan 39% perempuan. Selanjutnya, akan mengikuti test wawancara, sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan, mulai tanggal 11-13 Desember 2022. Dari hasil wawancara akan ditentukan 10 orang, rangking 1-5 ditetapkan menjadi PPK terpilih dan rangking 6-10 calon Pengganti Antar Waktu (PAW). Penetapan sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 16 Desember dan di lantik pada 4 januari 2023. (hmskpusltg/rhm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 120 Kali.